AKTAMEDIA.COM, PEKANBARU — Pada Kamis, 4 Desember 2025, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau akan mengukuhkan Prof. Dr. Jumni Nelli, M.Ag. sebagai Guru Besar dalam bidang Fikih Munakahat. Tulisan ini dipersembahkan sebagai penghormatan atas dedikasi panjang beliau dalam mengarungi samudra ilmu, sekaligus sebagai pengingat bahwa pengukuhan sebagai guru besar bukan akhir dari perjalanan akademik yang mulia, melainkan pintu gerbang menuju tanggung jawab yang lebih besar: menjadi intelektual publik yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Setiap langkah yang beliau tempuh telah menjadi inspirasi, dan kini saatnya untuk melangkah lebih jauh—dari menara gading akademik menuju hati dan kehidupan masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan pencerahan.
Perguruan tinggi Indonesia saat ini menghadapi paradoks: di satu sisi memiliki ribuan profesor dengan keahlian mendalam, namun di sisi lain suara akademisi kurang terdengar dalam diskursus publik yang membentuk kebijakan dan perubahan sosial. Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut Marsicano (2022) sebagai kelangkaan intelektual publik di kampus, dimana struktur insentif akademik modern lebih menghargai publikasi di jurnal spesialisasi daripada keterlibatan dengan masyarakat luas. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: setelah mencapai puncak karier akademik, kontribusi apa yang dapat diberikan seorang guru besar untuk transformasi sosial bangsa?
Peran guru besar tradisional yang terbatas pada pengajaran dan penelitian di menara gading kampus tidak lagi memadai di era kompleksitas global ini. Brahimi et al. (2020) menegaskan bahwa intelektual publik memerlukan strategi khusus yang mencakup posisi awal, sumber daya, batasan, tujuan, dan agensi dalam konteks perubahan sosial yang cepat. Transformasi dari akademisi murni menjadi intelektual publik menuntut kemampuan menerjemahkan pengetahuan spesialisasi ke dalam bahasa yang dapat dipahami dan diakses oleh masyarakat luas, sekaligus mempertahankan rigor akademik.
Krisis kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi menciptakan ruang yang mendesak bagi guru besar untuk mengambil peran sebagai pemimpin pemikiran. Data menunjukkan bahwa universitas memiliki misi untuk memajukan masyarakat secara keseluruhan, namun insentif modern mendorong dosen untuk fokus pada publikasi, pencarian dana riset, dan keterlibatan dalam organisasi profesional bidang mereka, bukan pada komunitas umum (Marsicano, 2022). Dalam konteks Indonesia, dimana tantangan pembangunan mencakup ketimpangan sosial, transformasi digital, dan krisis lingkungan, suara berbasis bukti dari akademisi menjadi sangat vital untuk membimbing kebijakan publik.
Tanggung jawab sosial pendidikan tinggi, sebagaimana dikemukakan Tilak (2022), mencakup dua dimensi yang saling terkait: tanggung jawab institusi pendidikan tinggi kepada masyarakat dan peran akademisi dalam menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan bangsa. Guru besar harus memimpin dalam mengintegrasikan rigor akademik dengan relevansi sosial, menjembatani kesenjangan antara penelitian teoretis dan solusi praktis untuk masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Strategi konkret untuk mewujudkan peran ini meliputi lima pilar utama. Pertama, diseminasi pengetahuan melalui platform digital dan media massa yang memungkinkan jangkauan lebih luas daripada publikasi akademik konvensional. Platform digital telah menciptakan arena baru bagi intelektual publik untuk terlibat dengan topik kompleks dan menjangkau audiens yang haus akan analisis mendalam (Inside Higher Ed, 2025). Kedua, keterlibatan dalam pembentukan kebijakan publik melalui konsultasi dengan pemerintah, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat sipil. Ketiga, pendidikan publik yang melampaui ruang kuliah formal dengan mengembangkan program-program pembelajaran masyarakat dan kursus terbuka. Keempat, advokasi berbasis bukti untuk isu-isu kritis seperti keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan inklusivitas. Kelima, kolaborasi interdisipliner yang mengatasi batasan disiplin ilmu untuk menangani masalah kompleks yang memerlukan perspektif beragam.
Jones et al. (2021) menekankan pentingnya menghubungkan internasionalisasi dengan tanggung jawab sosial universitas melalui konstruk pendidikan tinggi untuk masyarakat. Guru besar Indonesia memiliki posisi unik untuk menjembatani pengetahuan global dengan konteks lokal, membawa wawasan internasional untuk mengatasi tantangan domestik, sekaligus mempromosikan kebijaksanaan lokal dalam diskursus global. Peran ini sangat relevan dalam konteks fikih munakahat dan hukum keluarga Islam, dimana keseimbangan antara prinsip universal dan partikularitas budaya menjadi kunci dalam memproduksi pemikiran yang membumi namun tetap berakar pada tradisi ilmiah yang kokoh.
Hambatan struktural dalam sistem akademik Indonesia perlu diatasi secara sistematis. Evaluasi kinerja dosen yang terlalu menekankan publikasi jurnal internasional tanpa menghargai kontribusi kepada diskursus publik harus direformasi. Universitas perlu mengembangkan metrik alternatif yang mengakui nilai keterlibatan publik, seperti dampak kebijakan, jangkauan media, dan transformasi komunitas. Insentif institusional harus dirancang ulang untuk mendorong, bukan menghambat, akademisi yang memilih jalur intelektual publik.
Transformasi menuju intelektual publik juga memerlukan perubahan mentalitas dari guru besar sendiri. Seperti yang diamati dalam tradisi intelektual publik, peran sejati bukan sekadar menyuarakan pendapat, tetapi secara kritis mengkaji, menginterpretasi, dan mengkomunikasikan ide-ide kompleks dengan cara yang mendorong pemahaman lebih dalam dan pemikiran kritis (Inside Higher Ed, 2025). Ini berarti berkomitmen untuk klarifikasi daripada kebingungan, menantang daripada menyesuaikan diri, dan mencari kebenaran daripada persetujuan.
Dalam konteks Indonesia modern yang menghadapi tantangan multi-dimensi, dari radikalisasi hingga disrupsi teknologi, dari krisis ekologi hingga perpecahan sosial, guru besar harus mengambil tanggung jawab sebagai kompas moral dan intelektual bangsa. Pengetahuan mendalam dalam fikih munakahat, misalnya, tidak cukup tersimpan dalam disertasi dan jurnal, tetapi harus diterjemahkan menjadi panduan praktis bagi keluarga Muslim Indonesia dalam menghadapi dinamika sosial kontemporer. Keahlian dalam hukum Islam harus berkontribusi pada pembentukan kebijakan yang adil dan inklusif.
Masa depan pendidikan tinggi Indonesia bergantung pada kemampuan guru besar untuk melampaui batas-batas tradisional akademia. Sebagaimana ditekankan oleh berbagai studi tentang tanggung jawab sosial universitas, institusi pendidikan tinggi memiliki dampak pada pengembangan ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat (Jones et al., 2021; Tilak, 2022). Guru besar harus memimpin dalam mewujudkan dampak positif ini melalui kombinasi keunggulan akademik dan keterlibatan publik yang bermakna.
Pengukuhan guru besar seharusnya bukan perayaan pencapaian pribadi, melainkan komitmen publik untuk pengabdian yang lebih luas. Momen tersebut menandai transisi dari spesialis dalam bidang tertentu menjadi pemimpin pemikiran yang mampu menghubungkan berbagai isu, dari penelitian akademik hingga kebijakan publik, dari teori hingga praktik, dari universitas hingga masyarakat. Inilah esensi sejati dari kontribusi nyata untuk bangsa: menggunakan pengetahuan dan platform akademik untuk membimbing transformasi sosial yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Pertanyaan “Setelah guru besar, mau apa lagi?” memiliki jawaban yang jelas dan mendesak: menjadi intelektual publik yang membawa pencerahan, inspirasi, dan solusi bagi bangsa yang membutuhkan kepemimpinan intelektual yang otentik dan berani. Semoga.
Daftar Pustaka
Brahimi, M. A., Gonzalez Hernando, M., Morgan, M., & Pérez, A. (2020). Strategies of public intellectual engagement. The Sociological Review, 68(5), 908–926. https://doi.org/10.1177/0038026120931422
Inside Higher Ed. (2025, February 20). Reclaiming role of public intellectuals in social media age. https://www.insidehighered.com/opinion/columns/higher-ed-gamma/2025/02/20/reclaiming-role-public-intellectuals-social-media-age
Jones, E., Leask, B., Brandenburg, U., & de Wit, H. (2021). Global social responsibility and the internationalisation of higher education for society. Journal of Studies in International Education, 25(4), 330–347. https://doi.org/10.1177/10283153211031679
Marsicano, C. R. (2022). Wither or not the academic public intellectual across the spectrum of U.S. colleges and universities. New Directions for Higher Education, 2022(199), 59–72. https://doi.org/10.1002/he.20464
Tilak, J. B. G. (2022). Social responsibility of higher education. Social Change, 52(4), 457–483. https://doi.org/10.1177/00490857221121039
Penulis adalah mahasiswa pascasarjana S3 Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau
















Leave a Reply