AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025). Penetapan status tersangka terhadap Abdul Wahid merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang pejabat dan pihak terkait. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Daftar Pejabat dan Pihak yang Diamankan
- Gubernur Riau – H. Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau – Arif Setiawan
- Sekretaris PUPR Riau – Ferry Yonanda
- Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau:
- UPT 1: Khairil
- UPT 3: Eri Iksan
- UPT 4: Lutfi
- UPT 5: Basarudin
- UPT 6: Rio
- Kasi Pembangunan BM PUPR Riau – Tono
- Dua orang pengusaha rekanan proyek di lingkungan PUPR Riau.
Dari sepuluh orang yang diamankan, empat orang resmi ditahan, sementara enam lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Beberapa pihak telah kami amankan dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan.
KPK belum merinci kasus dan nominal suap yang menjadi dasar operasi ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.















Leave a Reply