AKTAMEDIA.COM, BUKITTINGGI – Suasana khidmat dan penuh nuansa adat Minangkabau menyelimuti Jorong Koto Hilalang pada hari ini, Minggu (6 Juli 2025), saat masyarakat setempat menggelar acara sakral Batagak Pangulu bagi Suku Koto. Dalam prosesi tersebut, Drs. H. Aristo Munandar, tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Kabupaten Agam, resmi dikukuhkan sebagai Datuak Bagindo Kayo, di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, IV Angkek, Kabupaten Agam.
Acara batagak pangulu ini merupakan bagian dari tradisi turun-temurun Minangkabau dalam rangka menetapkan pemimpin adat baru, atau yang biasa disebut sebagai pangulu, untuk memimpin suatu suku atau kaum. Sebagai niniak mamak, seorang pangulu tidak hanya bertugas menjaga pusako tinggi dan rendah, tetapi juga menjadi panutan dalam menjaga adat, moral, dan hukum adat dalam masyarakat.
Kembali ke Pangkuan Adat
Pengangkatan Aristo Munandar sebagai Datuak Bagindo Kayo menandai kembalinya beliau ke pangkuan adat secara formal, setelah sebelumnya dikenal luas sebagai birokrat dan pemimpin daerah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.
> “Menjadi pangulu bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan adat, mengayomi anak kemenakan, dan memperkuat nilai-nilai Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau dengan penuh haru.
Rangkaian Acara Adat
Prosesi diawali dengan arak-arakan pasambahan adat dari rumah gadang menuju medan nan bapaneh. Diiringi talempong, gandang tambua, dan dendang tradisi, masyarakat turut menyemarakkan suasana dengan pakaian adat yang penuh warna. Tokoh adat dari berbagai suku, alim ulama, cadiak pandai, serta tokoh-tokoh pemerintahan dan masyarakat turut hadir menyaksikan acara tersebut.
Acara dilanjutkan dengan manortor, mangaji adat, dan pengukuhan secara resmi oleh para ninik mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), di mana gelar kehormatan “Datuak Bagindo Kayo” disematkan kepada Aristo Munandar.
Makna Gelar dan Tanggung Jawab
Gelar “Datuak Bagindo Kayo” bukanlah sembarang gelar. “Datuak” menunjukkan jabatan pangulu dalam struktur adat, “Bagindo” melambangkan ketinggian martabat dan kebangsawanan dalam konteks adat Minangkabau, sedangkan “Kayo” merepresentasikan kebijaksanaan, kekuatan, dan keteguhan hati. Maka, gelar tersebut memberikan amanah moral dan sosial kepada pemegangnya untuk menjadi teladan yang kokoh dan arif.
Pesan Adat dan Harapan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KAN Nagari Lambah menyampaikan harapannya agar dengan hadirnya Datuak Bagindo Kayo, semangat adat dan persatuan di Nagari Lambah semakin kuat.
> “Kita berharap kepemimpinan adat ini mampu menjadi penyejuk dan pemersatu masyarakat. Sebab dalam kehidupan orang Minang, adat dan agama adalah tiang utama,” ungkapnya.
Masyarakat juga berharap kehadiran beliau sebagai pangulu akan memperkuat sinergi antara adat dan pemerintahan, mengingat latar belakang beliau yang pernah menjabat sebagai Bupati Agam.
Menjaga Warisan Leluhur
Prosesi batagak pangulu ini menjadi pengingat bahwa adat istiadat Minangkabau tetap hidup dan relevan, sekaligus menjadi media pendidikan sosial bagi generasi muda untuk memahami peran penting adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan dikukuhkannya Drs. H. Aristo Munandar sebagai Datuak Bagindo Kayo, masyarakat Jorong Koto Hilalang dan Nagari Lambah menyongsong masa depan yang lebih terarah, bersandar pada prinsip “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”

















Leave a Reply