Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI: Sorotan terhadap Penggunaan Bahasa Inggris

AKTAMEDIA.COM, BANDUNG – Sebuah insiden mencuri perhatian publik dan kalangan akademik saat Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, secara demonstratif meninggalkan ruang pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., yang digelar di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung.

Langkah Cucun yang meninggalkan ruangan tersebut terjadi sesaat setelah sumpah jabatan rektor yang dilantik dibacakan sebagian dalam bahasa Inggris, termasuk frasa-frasa simbolik seperti: “values for value, full commitment no conspiracy, defender integrity.”

Menurut Cucun, pembacaan sumpah jabatan dalam bahasa Inggris merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut secara jelas diatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi, termasuk pelantikan jabatan di lingkungan institusi pendidikan tinggi negeri.

“Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sangat berpengaruh dalam pembentukan identitas nasional, UPI seharusnya menjadi pelopor dan penjaga marwah bahasa Indonesia,” kata Cucun kepada awak media usai keluar dari ruangan.

Politikus PKB tersebut menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi benteng kebudayaan dan nasionalisme, termasuk dalam hal penggunaan bahasa negara.

Dalam pernyataannya, Cucun menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap etika konstitusional dan simbolik, yang bisa menurunkan wibawa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Ia juga menyinggung bagaimana momen pelantikan adalah sebuah upacara resmi negara, yang harus menjunjung tinggi tata krama kenegaraan dan konstitusionalisme.

“Jangan sampai pelantikan rektor di institusi pendidikan seperti UPI justru menjadi contoh buruk dalam menjaga identitas kebangsaan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Cucun menyatakan akan meminta Komisi X DPR RI untuk memanggil pihak terkait dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan penjelasan sekaligus menegur UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan bahwa dalam era globalisasi saat ini, penggunaan bahasa asing memang penting dalam konteks internasionalisasi pendidikan, namun tidak bisa menggantikan peran utama bahasa Indonesia dalam ruang-ruang formal dan simbolik kenegaraan.

Hingga artikel ini ditulis, pihak UPI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait walk out yang dilakukan Cucun Ahmad Syamsurijal. Namun beberapa sumber internal menyebutkan bahwa penggunaan frasa bahasa Inggris tersebut adalah bagian dari gaya kepemimpinan dan visi rektor baru dalam membawa UPI ke kancah internasional.

Namun demikian, kritik dari DPR RI menunjukkan bahwa inovasi dan internasionalisasi tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kenegaraan. Justru institusi pendidikan seperti UPI harus menjadi contoh yang paling taat terhadap peraturan, etika nasional, dan semangat konstitusi.

Peristiwa ini menuai beragam reaksi di media sosial dan kalangan akademik. Sebagian mendukung langkah tegas Wakil Ketua DPR RI sebagai bentuk kepedulian terhadap kedaulatan bahasa negara. Namun sebagian lainnya menilai bahwa reaksi walk out tersebut terlalu berlebihan dan bisa mengganggu suasana pelantikan yang semestinya menjadi momen sakral dan membahagiakan bagi civitas akademika UPI.

Beberapa akademisi menilai, penggunaan bahasa asing dalam konteks terbatas dan bersifat simbolik seharusnya bisa ditoleransi selama tidak menggantikan substansi hukum, apalagi jika disampaikan sebagai bagian dari pidato visi dan misi, bukan sumpah jabatan resmi.

Peristiwa pelantikan Rektor UPI tahun 2025 menjadi momen penting yang menyulut kembali perdebatan soal posisi dan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan formal. Di satu sisi, globalisasi menuntut universitas untuk go international. Namun di sisi lain, penguatan identitas nasional dan kedaulatan bahasa tidak boleh diabaikan.

Dari kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya menjaga integritas budaya nasional di tengah arus modernisasi dan internasionalisasi, terutama oleh institusi-institusi pendidikan yang menjadi garda terdepan pembentuk karakter bangsa.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *