AKTAMEDIA.COM PEKANBARU — Terkait ijazah ditahan ini langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Pekanbaru Provinsi Riau Zurdianto MPd.

Zurdianto mengatakan, orang tua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.
“Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orang tua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, walaupun pihak wali muridnya ada tunggakan hutang piutang dengan pihak sekolah tetap saya berikan dengan ikhlas kata Zurdianto
Mari kita bicarakan dengan baik, saya jamin tidak ada intervensi dari pihak sekolah.
“Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu pasti difasilitasi. Toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah,” imbuh dia.
Ditegaskan ” Silakan orang tua siswa ambil ijazah nya di sekolah Kita kan sudah komunikasi kemarin kalau ada miskomunikasi ya Silakan ke sekolah. Juga sangat menyesali tindakan dari salah satu orang tua wali murid tersebut mengatakan bahwa Kepsek SMPN 13 Pekanbaru menahan ijazah anaknya. Ucapnya
Ditegaskan lagi Afrizal, Kepsek SMPN 13 Pekanbaru tidak ada menahan ijazah murid ketika mereka sudah selesai atau tamat dalam menimba atau menuntut ilmu di sekolah tersebut. Artinya apabila anak-anak sekolah sudah tamat atau selesai menuntut ilmu dan berhenti sekolah atau pindah maka ijazah mereka langsung akan diserahkan.
Kepada orang tua wali murid ketika anak-anak sudah tamat sekolah jangan ditunda-tunda untuk mengambil ijazah anaknya dan segera secepatnya. harap Afrizal Usman













Leave a Reply