Advertisement

Amerika Serikat Kritik Sertifikasi Halal Indonesia

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat menyoroti keras kebijakan sertifikasi halal di Indonesia yang dinilai melanggar komitmen teknis dalam perjanjian WTO.

Dalam laporan resmi 2025 National Trade Estimate Report, AS menuduh Indonesia memberlakukan aturan secara sepihak tanpa notifikasi terlebih dahulu ke WTO.

Salah satu sorotan utama adalah proses akreditasi lembaga sertifikasi halal luar negeri (HCB) yang dinilai berbelit dan memakan biaya tinggi.

Persyaratan dokumen, aturan auditor, dan kewajiban penandatanganan MRA dengan BPJPH disebut AS sebagai hambatan teknis yang tidak proporsional bagi eksportir produk halal dari Negeri Paman Sam.

AS juga mengkritisi keputusan Kementerian Agama yang mengubah daftar produk wajib halal dan pengecualian bahan secara dinamis tanpa keputusan baru.

Praktik ini, menurut AS, menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha global dan melanggar prinsip transparansi yang diatur dalam WTO Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement.

Meski Indonesia memberi relaksasi hingga 2026 bagi produk impor tertentu, AS tetap menyuarakan keberatan. Mereka berkomitmen membawa isu ini ke Komite TBT dan Komite Perdagangan Barang WTO demi memastikan perdagangan yang adil dan berbasis aturan.

Pantaskan kebijakan halal Indonesia ikut diprotes oleh AS?

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *